Rabu, 20 Oktober 2010

Place

PLACE

Pembangunan Mall di Jakarta Harus Distop
Jumlah mall yang terbangun di Jakarta mencapai 130 gedung.
Senin, 24 Agustus 2009, 14:25 WIB
Pipiet Tri Noorastuti, Nicolaus Tomy Kurniawan

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta segera melakukan langkah strategis untuk mengendalikan pembangunan gedung di Jakarta. Salah satu yang wajib diperketat adalah pembangunan gedung perbelanjaan atau mall.

Data Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan DKI Jakarta, menunjukkan, jumlah mall yang terbangun di Jakarta mencapai 130 gedung. Keberadaannya terpusat di kawasan Mangga Dua, Bundaran HI, Blok M, Kelapa Gading, dan Senayan. 

"Sebaiknya sebagian dipindah ke pinggiran, jangan hanya berada di Jakarta," kata kata pengamat tata ruang kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, dalam diskusi bertema 'Moratorium Pembangunan Kota Jakarta Mendesak' di Jakarta, Senin 24 Agustus 2009.

Apalagi, sejumlah mall berdiri di atas lahan ilegal. Mereka berdiri di atas lahan resapan air seperti kawasan Kelapa Gading. Sebagian lagi memotong area terbuka hijau seperti kawasan Senayan.

Data Dinas P2B DKI Jakarta sepanjang 2008 juga menunjukkan bahwa sebanyak 3.402 bangunan melanggar tata ruang dengan estimasi berdiri sembilan bangunan bermasalah per hari.

Yayat pun mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan langkah strategis untuk mengendalikan pembangunan di Ibu Kota. "Misal dengan memperketat izin pembangunan," ujarnya seraya meminta Pemprov DKI lebih transparan mengungkap data bangunan ilegal.
http://metro.vivanews.com/news/read/84922-pembangunan_mall_di_jakarta_harus_distop


Tidak ada komentar:

Posting Komentar